
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir tiga platform digital yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Tiga platform tersebut adalah situs e-commerce eBay (eBay.com), ritel Bath & Body Works (bathandbodyworks.co.id), dan maskapai KLM Royal Dutch Airlines (KLM.com).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020. "Kami telah memberikan beberapa tahap peringatan sebelumnya, namun ketiga platform ini tetap tidak mendaftarkan diri," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/6).
Proses pemblokiran dilakukan secara bertahap dan belum semua penyedia layanan internet menerapkannya. Pantauan menunjukkan beberapa provider masih mengizinkan akses ke situs-situs tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan regulasi di ruang digital sekaligus melindungi konsumen dari risiko penggunaan platform yang tidak terdaftar. Kementerian Komdigi mendorong semua penyelenggara layanan digital untuk segera mendaftar melalui sistem OSS dan memperbarui data jika ada perubahan.
Pemblokiran ini menyusul langkah serupa terhadap beberapa platform sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengawasan ekosistem digital di Indonesia.