
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan jaminan bahwa tidak akan ada praktik korupsi terkait kuota haji pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada era pendahulunya, Yaqut Cholil Qoumas.
"Yang penting 2025 ini insya Allah kami jamin enggak ada," tegas Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6). Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang terjadi pada masa Gus Yaqut, dengan menyatakan, "Yang 2024 saya enggak tahu."
Untuk tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji tertinggi dibanding negara lain, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri dari 203.320 untuk jemaah reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Nasaruddin menegaskan bahwa penentuan kuota masih mengikuti mekanisme yang ditetapkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sementara itu, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji pada periode 2023-2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di tahun-tahun sebelumnya. KPK juga membuka kemungkinan memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa kuota petugas haji, termasuk pengawas dan perwakilan lembaga negara, tidak termasuk dalam kuota jemaah 221.000 orang tersebut.
Jaminan Nasaruddin ini menjadi penting di tengah upaya KPK membersihkan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kuota haji di Indonesia.