Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 05 Juli 2025

Hukum

Imbas OTT KPK, Tiga Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan oleh Menteri PU

Ima KarimahRabu, 02 Juli 2025 18:59 WIB
Imbas OTT KPK, Tiga Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan oleh Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo

ratecard

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Salah satu pejabat yang dicopot adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan penyidik. Sesuai aturan, HEL juga diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat dugaan korupsi proyek jalan nasional.

Dua pejabat lainnya, yakni Kepala Satker PJN Wilayah I dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan. Menteri Dody menegaskan penonaktifan ini bertujuan menjaga integritas lembaga dan mempercepat perbaikan tata kelola.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami menonaktifkan tiga pejabat tersebut. Penataan dan rotasi internal juga segera dilakukan,” kata Dody, Senin (30/6/2025) malam di Kantor Kementerian PU.

Sebagai gantinya, Menteri Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan agar pembangunan dan layanan publik tidak terganggu. Ia juga mengutip arahan Presiden Prabowo bahwa siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam OTT yang terjadi Kamis (26/6/2025) malam terkait proyek preservasi dan rehabilitasi jalan. Kementerian PU menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum dan memperkuat pengawasan demi tata kelola yang bersih dan profesional.

Pilihan Untukmu