Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 06 Juli 2025

Hukum

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Pembacaan Tuntutan KPK

Mita BerlianaRabu, 02 Juli 2025 22:51 WIB
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Pembacaan Tuntutan KPK

Hasto Kristiyanto

ratecard

JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapan untuk menghadapi pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan tersebut akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (3/7).  

Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, menyampaikan bahwa persidangan yang telah berjalan lama dinilai sarat dengan muatan politik. Ia berharap pembacaan tuntutan berjalan sesuai jadwal tanpa penundaan, berbeda dengan proses praperadilan sebelumnya yang sempat tertunda karena ketidaksiapan KPK.  

Ronny menegaskan bahwa sepanjang persidangan, jaksa KPK tidak mampu membuktikan dakwaan terhadap Hasto. Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan Hasto dalam dugaan suap atau perintangan penyidikan. Ia juga mengutip pernyataan mantan kader PDI-P Saeful Bahri yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini. Saeful menyatakan bahwa dirinya dan mantan pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah yang merancang skenario suap, bukan Hasto.  

Selain itu, Ronny menyoroti pendapat sejumlah ahli yang dihadirkan jaksa, termasuk ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahilah Akbar. Ahli tersebut menyatakan bahwa pencantuman nama Hasto dalam dakwaan tidak seharusnya menjadi dasar pertanggungjawaban pidana.  

Ronny juga menuding adanya pelanggaran dalam proses penyidikan, termasuk ketiadaan due process of law. Ia menyimpulkan bahwa kasus ini lebih bernuansa politis sebagai bentuk balas dendam dari penguasa sebelumnya.

Pilihan Untukmu