Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 10 Juli 2025

Sosial

BSU 2025 Disalurkan via Aplikasi Pospay, Mudahkan Pekerja dengan Rekening Bermasalah

Ima KarimahSelasa, 08 Juli 2025 12:21 WIB
BSU 2025 Disalurkan via Aplikasi Pospay, Mudahkan Pekerja dengan Rekening Bermasalah

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga

ratecard

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi digital Pospay, sebagai solusi bagi pekerja berpenghasilan rendah yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa digitalisasi ini diharapkan mempercepat, menyederhanakan, dan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. “Kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dalam siaran pers, Kamis (3/7/2025).

Calon penerima BSU dapat mengecek statusnya melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay. Setelah status dikonfirmasi, penerima wajib melengkapi data pribadi sesuai identitas, dan akan mendapatkan QR Code (Cekpos Digital) untuk pencairan bantuan di Kantor Pos.

Pencairan dilakukan secara langsung dengan membawa e-KTP, QR Code dari aplikasi Pospay, dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini akan didokumentasikan dengan foto penerima bersama KTP dan uang tunai sebagai bukti resmi.

Sunardi juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. “Proses BSU tidak dipungut biaya, tidak perlu jasa calo, dan hanya dilakukan melalui jalur resmi,” tegasnya.

Melalui integrasi digital ini, Kemnaker optimistis penyaluran BSU 2025 akan makin efisien dan berdampak langsung dalam membantu pekerja terdampak ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

Pilihan Untukmu