
JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan tambahan anggaran untuk instansi yang dipimpinnya sebesar Rp604 miliar pada tahun 2026, naik signifikan dari pagu yang ditetapkan sebelumnya senilai Rp150 miliar. Usulan ini disampaikan Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (8/7/2025), dengan alasan untuk memperkuat fungsi Kementerian BUMN sebagai regulator serta mendukung program strategis pemerintah, termasuk penugasan khusus seperti restrukturisasi Danantara.
Menurut Erick, anggaran tambahan dibutuhkan untuk mengawal berbagai penugasan pemerintah seperti program penghapusan buku dan tagih utang, hingga keterlibatan aktif dalam proses transformasi yang dijalankan Danantara. “Belum lagi nanti dari Danantara ada rencana restrukturisasi. Itu juga nanti kami akan mendampingi dan membantu dari kegiatan Danantara,” ungkapnya.
Tak hanya mendampingi program Danantara, Erick menegaskan Kementerian BUMN juga terlibat langsung sebagai pemegang saham seri A dalam BUMN Perum. Peran ini meliputi penyusunan kebijakan strategis, menyetujui agenda RUPS, serta pengangkatan direksi dan komisaris. Hal ini memerlukan sumber daya dan dukungan anggaran yang memadai agar kinerja pengawasan dan pengelolaan BUMN tetap optimal.
Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan anggaran bukan untuk membebani keuangan negara, melainkan investasi jangka panjang. Dengan penguatan peran regulator, diharapkan kinerja BUMN membaik dan berdampak pada peningkatan setoran dividen ke negara. “Kita yakini kita juga akan memberikan kontribusi tambahan kepada negara,” ujar Erick.
Dari total usulan Rp604 miliar, alokasi terbesar diperuntukkan belanja administrasi dan operasional sebesar Rp157 miliar. Sisanya, Rp117 miliar untuk belanja pegawai, Rp118 miliar untuk fungsi pengawasan, Rp111 miliar untuk fungsi kementerian sebagai regulator, serta Rp101 miliar untuk tugas sebagai pemegang saham dan peningkatan kinerja BUMN Perum.
Sebelumnya, anggaran Rp150 miliar dinilai hanya cukup untuk menutupi kebutuhan dasar pegawai dan operasional minimum kementerian. Dengan penambahan ini, Kementerian BUMN berharap dapat lebih optimal dalam menjalankan peran strategisnya sebagai pengelola dan pengawas perusahaan milik negara.