Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 13 Juli 2025

Hukum

Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras Besar Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu

Mita BerlianaSabtu, 12 Juli 2025 23:36 WIB
Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras Besar Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu

ilustrasi

ratecard

JAKARTA - Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan produsen dan distributor beras besar terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran. Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan yang dikumpulkan Satgas Pangan dari berbagai daerah di Indonesia.  

Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip dengan 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. PT Food Station Tjipinang Jaya diperiksa untuk produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen dari 9 sampel di Sulsel, Kalsel, Jabar, dan Aceh.  

PT Belitang Panen Raya menjalani pemeriksaan atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek. Sementara PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa untuk produk beras Ayana dengan sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.  

Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari, Carmen Carlo Ongko S, menyatakan pihaknya mendukung penuh pemeriksaan ini untuk menjaga kepercayaan publik. "Kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi berjalan sesuai standar mutu dan regulasi," ujarnya.  

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso mengaku akan berkoordinasi dengan tim internal terkait kasus ini. Bareskrmi akan menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran yang berlaku.

Pilihan Untukmu