Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 20 Juli 2025

Hukum

Oknum Polisi Ditahan Propam Usai Digerebek Selingkuh dengan Istri Anggota TNI

Mita BerlianaRabu, 16 Juli 2025 13:50 WIB
Oknum Polisi Ditahan Propam Usai Digerebek Selingkuh dengan Istri Anggota TNI

ilustrasi

ratecard

PALEMBANG – Brigadir Polisi (Brigpol) JDS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau, resmi ditahan oleh Bidang Propam Polda Sumatera Selatan setelah terbukti berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI berinisial FA. Kasus ini berawal ketika JDS digerebek bersama FA di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7).  


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, JDS telah ditahan di tempat khusus (Patsus) sejak Minggu (13/7/2025) untuk memudahkan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. "Kapolda Sumsel tidak akan mentolerir tindakan yang mencemarkan nama baik institusi Polri," tegas Nandang saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7).  


Selain menghadapi sanksi internal berupa ancaman pemecatan (PTDH), JDS juga berurusan dengan hukum pidana setelah suami korban melaporkannya ke Polda Bengkulu. "Proses hukum pidana ditangani Polda Bengkulu, sementara pelanggaran etik menjadi kewenangan Propam Polda Sumsel karena Brigpol JDS merupakan anggota di wilayah Lubuklinggau," jelas Nandang.  


Kasus ini menambah daftar pelanggaran oknum polisi yang akhir-akhir ini viral di media sosial, termasuk kasus serupa di Ambon yang melibatkan oknum polisi dan seorang selebgram.

Pilihan Untukmu