Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 20 Juli 2025

Sosial

PLTU Jeneponto PHK 185 Karyawan Akibat Kenaikan Harga Batu Bara

Mita BerlianaRabu, 16 Juli 2025 14:09 WIB
PLTU Jeneponto PHK 185 Karyawan Akibat Kenaikan Harga Batu Bara

pltu

ratecard

JENEPONTO – Sebanyak 185 pekerja PLTU Punagaya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 16 Juni 2025 dan resmi berhenti bekerja sejak 1 Juli 2025. PHK ini dilakukan sepihak oleh perusahaan dengan alasan penurunan produksi akibat melonjaknya harga batu bara.  


Perusahaan menjelaskan bahwa kenaikan harga batu bara membuat pengusaha tambang lebih memilih mengekspor material ke luar negeri karena harga internasional lebih menguntungkan dibandingkan penjualan domestik. "Harga batu bara saat ini sangat mahal, sehingga perusahaan lebih memilih menjualnya ke luar negeri," ujar Irwan Lili, perwakilan PLTU, Senin (14/7).  


Namun, alasan ini dibantah oleh pekerja yang tergabung dalam Federasi Pertambangan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Kabupaten Jeneponto. Mereka menilai PHK tidak adil karena PLTU tetap beroperasi normal meski produksi menurun. Selain itu, mereka juga tidak menerima pesangon.  


"Bayangkan dampaknya, banyak anak kami yang terancam putus sekolah karena kami kehilangan penghasilan," kata Darwis Damiri, perwakilan FPE KSBSI Jeneponto. Para pekerja menuntut untuk dipekerjakan kembali, mengingat PHK ini berdampak besar pada kehidupan keluarga mereka dan perekonomian lokal.  


Saat ini, pekerja menunggu keputusan final dari perusahaan dan berharap pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat turun tangan membantu penyelesaian masalah ini. PLTU Punagaya, yang beroperasi sejak 2012, memiliki kapasitas 100 x 125 Mega Watt dan menjadi penyedia listrik utama di beberapa wilayah Sulawesi Selatan.

Pilihan Untukmu