Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 22 Juli 2025

Hukum

Pengedar Sabu di Kerinci Tertangkap, Barang Didapat dari Napi Lapas Muara Sabak

Mita BerlianaSenin, 21 Juli 2025 16:42 WIB
Pengedar Sabu di Kerinci Tertangkap, Barang Didapat dari Napi Lapas Muara Sabak

polres kerinci

ratecard

JAMBI – Seorang pria berinisial DR alias Breng (33) ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci karena diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu dari narapidana Lapas Muara Sabak bernama Endang.  


Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menjelaskan DR ditangkap di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, pada Rabu (16/7/2025). Polisi menyita 17 paket sabu dengan berbagai ukuran dan total berat bruto 17,53 gram.  


DR mengaku baru empat bulan menjadi pengedar. Ia melakukan transaksi dengan sistem COD atau tempel, serta pembayaran melalui aplikasi dompet digital. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, klip plastik, alat isap sabu (bong), handphone, dan beberapa barang lainnya.  


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum dan siap bekerja sama dengan kepolisian. Ia mengakui masih ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk mengedarkan narkoba dari dalam lapas.  


Muda mengatakan razia rutin terus dilakukan, termasuk penyitaan alat komunikasi ilegal. Namun, ia mengakui pola peredaran narkoba semakin canggih dan membutuhkan sinergi lebih luas untuk penindakan dan pencegahan.  


Ia menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keterlibatan petugas atau narapidana dalam aktivitas terlarang. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan hak integratif narapidana yang bersangkutan.

Pilihan Untukmu