Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 26 Juli 2025

Hukum

Pegawai Bank BUMN di Lampung Tilap Rp17,9 Miliar, Dana Dipakai untuk Bisnis Kuliner dan Beli Tanah

Mita BerlianaSelasa, 22 Juli 2025 20:56 WIB
Pegawai Bank BUMN di Lampung Tilap Rp17,9 Miliar, Dana Dipakai untuk Bisnis Kuliner dan Beli Tanah

dokumentasi

ratecard

LAMPUNG – Seorang pegawai bank BUMN berinisial CA diduga menilap dana nasabah sebesar Rp17,9 miliar dan menggunakan uang tersebut untuk berinvestasi dalam bisnis kuliner serta pembelian tanah. Hal ini terungkap dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.  


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penyidik telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini. "Kami menemukan barang bukti yang berhubungan langsung dengan perbuatan tersangka saat penggeledahan di beberapa lokasi," ujar Armen, Selasa (22/7/2025).  


Menurut Armen, tersangka menginvestasikan sekitar Rp552,6 juta dari uang nasabah ke beberapa restoran. Selain itu, penyidik juga menyita aset berupa tanah dan bangunan di Gunung Kanci, Kabupaten Pringsewu, dengan perkiraan nilai Rp450 juta, serta beberapa unit kendaraan dan tas bermerek.  


CA, yang bekerja di salah satu bank BUMN di Pringsewu, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penilapan dana nasabah senilai Rp17,9 miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pilihan Untukmu