Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 25 Juli 2025

Hukum

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Mita BerlianaRabu, 23 Juli 2025 15:27 WIB
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

foto

ratecard

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.  


Yuddy terlihat mengenakan masker dan kemeja batik coklat saat datang bersama tiga orang lainnya. Ia sempat menunggu di lobi sebelum dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK.  


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB. "Benar, terkait perkara BJB," ujar Budi saat dikonfirmasi. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Yuddy.  


Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto. Selain itu, turut menjadi tersangka adalah pengendali sejumlah agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.  


KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar. Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang menjerat Yuddy, yang sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit Bank BJB terkait perusahaan tekstil Sritex dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 692,9 miliar.

Pilihan Untukmu