
BOGOR - Dua remaja berinisial MR (17) dan MF (18) berhasil diamankan warga Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (24/7/2025) dini hari setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis busur dan anak panah. Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga melalui Ketua RT setempat sekitar pukul 01.00 WIB yang melihat aktivitas mencurigakan kedua remaja tersebut.
Kedua pelaku yang berasal dari Desa Babakan, Ciseeng ini diduga merupakan bagian dari jaringan geng remaja yang sering terlibat aksi kekerasan di wilayah Parung. Meski tidak ada korban luka serius, seorang warga berinisial ACA (20) tercatat sebagai korban dalam insiden ini.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Parung langsung merespons laporan dan menemukan kedua remaja telah diamankan warga di depan sebuah warung kopi. Barang bukti berupa busur panah turut disita. Saat ini penyidik masih memeriksa saksi dan mendalami kemungkinan keterlibatan anggota geng lainnya.
Polsek Parung mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama yang berpotensi mengarah pada tawuran remaja. Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Parung untuk mengungkap motif dan rencana aksi mereka sepenuhnya.