Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 27 Juli 2025

Edukasi

Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah, Targetkan 21.490 Mahasiswa pada 2025

Ima KarimahMinggu, 27 Juli 2025 09:28 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah, Targetkan 21.490 Mahasiswa pada 2025

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Ruchman Basori

ratecard

JAKARTA – Kementerian Agama kembali membuka Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program diawali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah yang dibuka sejak 21 Juli hingga 10 Agustus 2025.

“Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Ruchman Basori, Jumat (25/7/2025).

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi lulusan MA/SMA/SMK/sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi. Setiap penerima akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan dan bantuan pendidikan Rp2.400.000 per semester, dengan total anggaran Rp6.600.000 per mahasiswa per semester.

Pada tahun anggaran 2025, Kemenag menargetkan 21.490 mahasiswa penerima KIP Kuliah, terdiri atas 16.600 mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 4.890 mahasiswa pada PTKIS.

Mulai tahun ini, pengelolaan KIP Kuliah dialihkan ke Puspenma sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 Tahun 2024 yang diperbarui menjadi PMA Nomor 33/2024. Sebelumnya, program ini ditangani oleh lima unit eselon I di Kemenag, antara lain Ditjen Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Ruchman menyebut tahapan pelaksanaan KIP Kuliah diawali dari rekrutmen PTP, seleksi berkas (11–14 Agustus), penetapan PTP (15–17 Agustus), dan pengumuman serta kuota (18 Agustus 2025). Setelah itu, pendaftaran mahasiswa penerima dimulai pada Agustus–September 2025.

Adapun persyaratan PTP KIP Kuliah mencakup komitmen tertulis dari pimpinan, tidak menyelenggarakan kuliah di luar domisili tanpa izin, profil perguruan tinggi, SK pendirian dan akreditasi, serta rekomendasi dari Kopertais atau unit eselon I Kemenag sesuai agama masing-masing.

Ketua Tim Beasiswa Affirmasi dan KIP Kuliah Puspenma, Amiruddin Kuba, menegaskan bahwa tahap selanjutnya adalah seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah pada masing-masing PTKIN dan PTKIS.

Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Puspenma.

Pilihan Untukmu