Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 27 Juli 2025

Hukum

Kena Sanksi Sosial karena Bagi-Bagi Bir, Free Runners Bersihkan Balai Kota Bandung

Ima KarimahMinggu, 27 Juli 2025 14:34 WIB
Kena Sanksi Sosial karena Bagi-Bagi Bir, Free Runners Bersihkan Balai Kota Bandung

Free Runners menjadi sorotan setelah aksinya membagikan bir terekam saat PSRI 2025 berlangsung.

ratecard

BANDUNG – Komunitas Free Runners mulai menjalani sanksi sosial dari Pemerintah Kota Bandung usai insiden pembagian bir di ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025. Pada Sabtu (26/7/2025), sebanyak 30 anggota komunitas ini melakukan kerja sosial dengan membersihkan area Balai Kota Bandung, dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika.

Aksi bersih-bersih ini akan berlangsung selama dua pekan, terutama pada akhir pekan. Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan upaya memulihkan kepercayaan publik.

"Ini hari pertama. Kami hadir 30 orang sesuai arahan Pemkot dan akan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh," ujar Aji.

Free Runners menjadi sorotan setelah aksinya membagikan bir terekam saat PSRI 2025 berlangsung. Tindakan tersebut dinilai melanggar Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta bertentangan dengan nilai agamis yang tercantum dalam visi Bandung Unggul, Tertib, Agamis (Bandung Utama).

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi 24 Juli lalu menekankan pentingnya menjaga ruang publik dari pelanggaran norma dan hukum. “Ini pelajaran penting. Setiap komunitas harus paham dan taat terhadap aturan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari sanksi sosial, Free Runners diwajibkan melakukan kerja sosial, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Pilihan Untukmu