Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 21 Agustus 2025

Edukasi

Menuju PTN-BH, Menag Minta UIN Jakarta Benahi Tata Kelola Aset

Ima KarimahSelasa, 29 Juli 2025 13:41 WIB
Menuju PTN-BH, Menag Minta UIN Jakarta Benahi Tata Kelola Aset

Menag Nasaruddin Umar menerima audiensi jajaran Pimpinan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (28/7/2025)

ratecard

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menata ulang tata kelola aset sebelum resmi bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Permintaan itu disampaikan Menag saat menerima audiensi jajaran pimpinan UIN Jakarta di Kantor Kementerian Agama, Senin (28/7/2025). Menurutnya, aset negara harus dikelola oleh negara, bukan oleh yayasan.

“Pemerintah tidak boleh membentuk yayasan. Aset pemerintah harus kembali kepada negara dan dikelola untuk kepentingan publik,” tegas Nasaruddin.

Menag juga menekankan pentingnya pertimbangan matang terkait risiko dan manfaat dari perubahan status PTN-BH, terutama kemandirian fiskal dan kewajiban perpajakan yang harus ditanggung kampus.

“Universitas harus mempertimbangkan dengan matang, apakah manfaat dari menjadi PTN-BH lebih besar dibanding risikonya,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan transformasi melalui integrasi madrasah dan yayasan ke dalam struktur Badan Layanan Umum (BLU) sebagai bagian dari penataan ulang kepemilikan dan pengelolaan aset.

“Integrasi ini adalah bentuk kembalinya aset-aset milik negara untuk dikelola oleh negara, namun tetap membuka ruang kolaborasi dengan yayasan dan madrasah,” jelas Asep.

Ia juga menyebut bahwa UIN telah melakukan berbagai kajian internal dan FGD untuk mengukur kesiapan finansial dan kelembagaan menuju PTN-BH. Transformasi ini diharapkan menjadikan UIN Jakarta lebih mandiri dan kompetitif, sekaligus menjadi rujukan bagi perguruan tinggi keagamaan lainnya.

 “Kami ingin memastikan bahwa UIN siap, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam hal tata kelola dan keberlanjutan,” pungkasnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari sinergi antara Kemenag dan perguruan tinggi keagamaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang profesional, mandiri, dan akuntabel.

Pilihan Untukmu