Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 22 Agustus 2025

Hukum

Polisi Tangkap Penjual Emas Palsu di Bengkalis Riau, Banyak Buruh Sawit Jadi Korban

Mita BerlianaRabu, 30 Juli 2025 22:49 WIB
Polisi Tangkap Penjual Emas Palsu di Bengkalis Riau, Banyak Buruh Sawit Jadi Korban

dok. polda riau

ratecard

RIAU - Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap seorang penjual emas palsu berinisial MI (48) di Kabupaten Bengkalis. Pelaku ditangkap saat sedang beraksi menjual perhiasan palsu di Toko Mas Samudera, Pasar Mandau, pada Selasa (29/7/2025).  


Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa MI memproduksi perhiasan dari bahan perak yang disepuh untuk menyerupai emas murni. Modus ini telah menipu banyak korban, terutama dari kalangan nelayan, petani, dan buruh sawit yang membeli perhiasan tersebut sebagai bentuk tabungan.  


Kasus ini terbongkar setelah seorang korban bernama Andela Saputri (27) melaporkan penipuan tersebut ke Polres Bengkalis. Andela membeli gelang seharga Rp4 juta yang ternyata palsu setelah diperiksa menunjukkan ciri-ciri seperti tekstur lunak dan tidak adanya kode emas.  


Tim Satreskrim Polres Bengkalis kemudian melakukan penggerebekan ke toko pelaku dan menyita barang bukti berupa ratusan perhiasan emas palsu dengan total berat lebih dari 1,8 kilogram, cairan kimia, alat sepuh, serta peralatan pendukung lainnya.  


MI mengaku telah menjalankan aksinya sejak 2021 dengan cara mencampur logam perak dan menyepuhnya agar terlihat seperti emas 22 karat. Saat ini, polisi telah mencatat empat korban yang melapor, namun diduga masih banyak korban lain yang belum muncul.  


Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, yang ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara. Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melapor ke kepolisian setempat.

Pilihan Untukmu