Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 22 Agustus 2025

Hukum

KPK Ungkap 100 Agen Travel Diduga Terlibat dalam Kasus Kuota Haji 2024

Mita BerlianaRabu, 13 Agustus 2025 12:50 WIB
KPK Ungkap 100 Agen Travel Diduga Terlibat dalam Kasus Kuota Haji 2024

kantor kpk

ratecard

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen travel dalam kasus pembagian kuota haji 2024 yang diduga melibatkan praktik korupsi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 10 agen travel besar yang mendapat alokasi kuota signifikan.  


"Travel besar dapat kuota lebih banyak, bisa sampai 10.000, sementara yang kecil dapat 10 kuota," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025). Temuan ini diperoleh setelah KPK melakukan gelar perkara yang mengungkap alur pembagian kuota melalui Surat Keputusan Nomor 130 Tahun 2024.  


KPK saat ini sedang menelusuri aliran dana terkait pembagian kuota tersebut. "Kami sedang menelusuri imbal balik dari pembagian kuota ini," tambah Asep. Sebagai langkah pengembangan kasus, KPK telah mencekal tiga orang termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kepentingan penyidikan.  


Kasus yang telah naik status ke penyidikan ini diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK menjerat kasus ini dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.  


Penyidikan difokuskan pada proses penerbitan SK kuota haji, pembagian kuota ke agen travel, serta aliran dana yang mencurigakan. KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus yang menyangkut haji sebagai salah satu program strategis Kementerian Agama ini.

Pilihan Untukmu