Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 22 Agustus 2025

Sosial

1,6 Juta Warga Banten Miliki Utang Pinjaman Daring, Total Capai Rp 5,98 Miliar

Mita BerlianaSabtu, 16 Agustus 2025 23:57 WIB
1,6 Juta Warga Banten Miliki Utang Pinjaman Daring, Total Capai Rp 5,98 Miliar

ilustrasi

ratecard

SERANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pendanaan pinjaman daring yang berizin di Provinsi Banten mencapai Rp 5,98 miliar dari 1,6 juta warga pada April 2025. Angka pinjaman daring itu meningkat dibandingkan Desember 2024 senilai Rp 5,89 miliar.  


Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharmai, menyatakan bahwa jumlah rekening dan outstanding pinjaman daring di Banten secara year-on-year (yoy) terus mengalami peningkatan hingga Juni 2025. Hal ini mencerminkan pertumbuhan permintaan terhadap layanan pinjaman digital.  


Namun, Adi juga menyoroti peningkatan rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara tahunan. Pada awal 2025, tercatat 2,27 persen masyarakat Banten menunggak atau tidak melunasi utangnya dari total 1,6 juta peminjam daring.  


Adi menekankan pentingnya perhatian terhadap kualitas kredit dan penguatan manajemen risiko. OJK terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat umum, termasuk generasi Z, untuk mencegah korban pinjaman daring ilegal.  


Selain itu, OJK aktif memblokir aplikasi pinjaman daring ilegal. Adi berharap kehadiran pinjaman daring dapat memberikan manfaat sebagai alternatif pembiayaan tanpa menimbulkan mudharat.  


Dari sisi perlindungan konsumen, hingga Juni 2025 tercatat 1.315 pengaduan dari masyarakat Banten terkait layanan jasa keuangan. OJK Banten memastikan semua pengaduan ditangani secara transparan dan akuntabel.

Pilihan Untukmu