Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 21 Agustus 2025

Sosial

DPR Bocorkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap Mulai 2026

Mita BerlianaRabu, 20 Agustus 2025 18:45 WIB
DPR Bocorkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap Mulai 2026

bpjs kesehatan

ratecard

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengungkapkan pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai tahun 2026. Rencana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026 yang diajukan pemerintah.  


Nurhadi menekankan bahwa kenaikan iuran tidak boleh mengurangi subsidi bagi masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan. "Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Kebijakan pembiayaan tidak boleh menutup akses masyarakat terhadap JKN," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (20/8/2025).  


Politikus Partai NasDem ini mendorong pemerintah memastikan kenaikan iuran diimbangi dengan penguatan subsidi dan peningkatan kualitas layanan. "Jika beban iuran dinaikkan, subsidi bagi masyarakat miskin harus diperkuat. Kenaikan harus sejalan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan," tegasnya.  


BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas Rizzky Anugerah menegaskan bahwa hingga saat ini iuran masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Peserta mandiri kelas I membayar Rp150.000, kelas II Rp100.000, dan kelas III Rp35.000 setelah mendapat subsidi Rp7.000 dari pemerintah.  


Rizzky menyatakan dukungan BPJS Kesehatan terhadap upaya pemerintah menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Kami mendukung upaya pemerintah agar Program JKN tetap sustain dan mampu melayani peserta yang hampir seluruhnya adalah penduduk Indonesia," katanya.  


Rencana kenaikan bertahap ini akan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara. Pemerintah diharapkan dapat menjaga prinsip keadilan fiskal dengan tetap memprioritaskan perlindungan kesehatan bagi kelompok kurang mampu.

Pilihan Untukmu