Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 22 Agustus 2025

Hukum

Dishub Pekanbaru Tindak 30 Truk ODOL di Bundaran Tugu Songket

Ima KarimahKamis, 21 Agustus 2025 21:42 WIB
Dishub Pekanbaru Tindak 30 Truk ODOL di Bundaran Tugu Songket

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian menindak 30 kendaraan truk dalam operasi penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di area Bundaran Tugu Songket, Kamis (21/8).

ratecard

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian menindak 30 kendaraan truk dalam operasi penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di area Bundaran Tugu Songket, Kamis (21/8). Truk-truk tersebut ditilang karena melanggar aturan jalur lalu lintas dan kedapatan melebihi kapasitas muatan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunas, menjelaskan operasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, sebanyak 30 truk diarahkan putar balik karena tidak berada pada jalur yang seharusnya. “Kita berharap pengendara truk tonase besar dapat lebih tertib mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, operasi penertiban ODOL dilakukan rutin hampir setiap minggu. Langkah ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kelancaran transportasi di Kota Pekanbaru. “Sesuai regulasi, truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB,” kata Khairunas, merujuk pada SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Dishub menilai kepatuhan sopir angkutan besar terhadap aturan waktu dan jalur menjadi kunci dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Ketidakdisiplinan truk ODOL tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, Dishub Pekanbaru berkomitmen meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang melalui operasi lapangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru turut melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, meninjau pos pengawasan terpadu di pintu barat simpang empat Jalan HR Soebrantas-Garuda Sakti Panam. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai prosedur dan efektif mengurai kemacetan.

Dalam peninjauan tersebut, Zulhelmi didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru Sunarko, serta Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto. Kehadiran jajaran pemerintah kota dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menertibkan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat penggunajalan.

Pilihan Untukmu