Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 26 Agustus 2025

Pemerintahan

Gubernur Jatim Setujui Usulan Kenaikan Status Jalan Ngambal Selorejo Krisik Wlingi Menjadi Jalan Provinsi

Ima KarimahSenin, 25 Agustus 2025 21:38 WIB
Gubernur Jatim Setujui Usulan Kenaikan Status Jalan Ngambal Selorejo Krisik Wlingi Menjadi Jalan Provinsi

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M melakukan audiensi dengan Gubernur Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa

ratecard

SURABAYA - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M melakukan audiensi dengan Gubernur Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa terkait Usulan Peningkatan Status Jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar) atau ruas jalan Ngambal - Selorejo - Krisik - Wlingi di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Senin (25/8) siang.

Dalam kesempatan ini Khofifah yang didampingi Sekretaris Daerah Jawa Timur dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara prinsip menyetujui usulan kenaikan jalan tersebut menjadi Jalan Provinsi. Tak ketinggalan, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto M.M juga turut hadir dalam audiensi kali ini.

''Terima kasih Ibu Gubernur Jawa Timur telah menerima audiensi terkait usulan kenaikan status jalan Ngantang (Malang) – Wlingi (Blitar) atau ruas jalan Ngambal - Selorejo - Krisik - Wlingi. Pada prinsipnya Ibu Gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan Provinsi mengingat strategisnya akses ruas jalan tersebut. Dan akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," jelas Bupati Malang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma.

Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang menjelaskan Ruas Jalan Ngantang – Wlingi dengan total panjang 33,43 km terdiri dari 2 ruas jalan Kabupaten Malang ; Selorejo - Krisik (12,1 km) dan Kambal – Selorejo (2,95 km) serta ruas jalan Kabupaten Blitar ; Wlingi – Batas Kabupaten Malang / Krisik (18,38 km).

Dia menambahkan Gubernur Jawa Timur menilai bahwa ruas jalan ini sangat strategis karena selain menghubungkan dua kabupaten juga merupakan jalur ekonomi yang mendukung pertanian dan Perkebunan serta penunjang pariwisata di kedua daerah. 

''Selain itu akses jalan ini merupakan akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan – Blitar – Batu dan Malang Barat,” tuturnya. Menurutnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur Menilai ruas jalan di dua wilayah kabupaten tersebut sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi karena selain mempunyai lebar yang cukup yaitu 6 meter serta ROW mencapai 7-11 meter, kondisi jalan tersebut juga mantab atau bagus. Namun masih diperlukan peningkatan ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar, yaitu ruas wlingi – Batas kabupaten Blitar dimana Sebagian masih mempunyai lebar jalan hanya 4, sehingga perlu pengeprasan tebing untuk melebarkannya, selain itu kondisi jalan di ruas Wlingi.

Selain itu, Bupati Malang menyebut Batas Kabupaten Blitar juga masih terdapat beberapa kerusakan. Karena itu, dalam waktu dekat tim dari Provinsi Jatim akan turun ke lapangan untuk melakukan assessment. Sementara itu ruas jalan Kambal - Selorejo - Krisik di wilayah Kabupaten Malang telah mencapai 100 % dan pada tahun 2026 akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa spot untuk memenuhi readiness criteria peningkatan status jalan menjadi Jalan Provinsi.

''Ruas jalan Kambal - Selorejo dan Selorejo - Krisik mendukung beberapa pariwisata yang ada di Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon, dan juga destinasi wisata Kota Batu. Selain itu ruas jalan ini merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar," pungkas AbahSanusi.

Pilihan Untukmu