
Trenggalek – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Kampak, Trenggalek, Rabu (27/8/2025). Sidak ini dilakukan setelah ratusan siswa sekolah tersebut menggelar aksi unjuk rasa sehari sebelumnya terkait dugaan pungutan liar dan ketidaktransparanan pengelolaan dana komite sekolah.
Dalam kunjungannya, Deni mendengarkan langsung aspirasi siswa yang keberatan atas kewajiban membayar iuran. Dengan duduk bersila di halaman sekolah, ia menerima keluhan mengenai pungutan Rp65 ribu per bulan, Rp500 ribu setiap tiga tahun, hingga sedekah saat pengambilan rapor. Menurut siswa, beban tersebut cukup berat, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana yang kami bayarkan harus jelas penggunaannya. Kalau ada iuran, seharusnya dikomunikasikan dengan wali murid,” ujar salah satu siswa saat menyampaikan keluhan.
Menanggapi hal itu, Deni menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menekankan bahwa iuran wajib di SMA maupun SMK tidak diperbolehkan. Menurutnya, sumbangan hanya bisa dilakukan secara sukarela dengan mekanisme transparan, mulai dari proposal, anggaran, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
Politikus asal Jawa Timur ini mengaku sidak dilakukan secara spontan setelah melihat video aksi protes siswa yang viral di media sosial. “Mulai semalam saya dapat kiriman video dan pemberitaan unjuk rasa. Tugas adik-adik seharusnya belajar, jadi saya datang untuk mendengar aspirasi langsung,” ujarnya. Deni juga berjanji akan berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, bahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa jika masalah ini tak kunjung terselesaikan.
Sehari sebelumnya, sekitar 300 siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi damai di halaman sekolah sejak pukul 06.30 WIB hingga 10.00 WIB. Mereka membawa poster bertuliskan “Siswa Bertindak, Tempat Koruptor di Penjara Bukan di Sekolah.” Aksi dipimpin seorang siswa kelas XI bernama Sandro, dengan 10 tuntutan utama, antara lain transparansi pengelolaan dana komite dan amal jariyah, penghapusan pungutan tak wajar, kewajiban pemberian kwitansi, pengembalian dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dipotong, serta fasilitas dan apresiasi bagi siswa berprestasi.
Deni berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan pendidikan agar lebih transparan. “Ini bisa jadi fenomena gunung es. Orang tua siswa se-Jawa Timur silakan menyampaikan unek-uneknya. Kita perbaiki bersama agar program peningkatan mutu berjalan baik tanpa membebani siswa,” pungkasnya.