Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 31 Agustus 2025

Politik

Puan Maharani Tegaskan Tunjangan Rumah Rp 50 Juta untuk Anggota DPR Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

Mita BerlianaSabtu, 30 Agustus 2025 21:59 WIB
Puan Maharani Tegaskan Tunjangan Rumah Rp 50 Juta untuk Anggota DPR Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

puan

ratecard

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota dewan hanya akan diberikan sampai Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui usai melayat ke rumah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam insiden demonstrasi, pada Sabtu (30/8/2025).

Puan menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diterima anggota DPR periode 2024-2029 setelah dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan tersebut diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 secara bertahap, dengan tujuan untuk membiayai sewa rumah selama lima masa jabatan anggota dewan.

Setelah periode Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan dalam jumlah tersebut. Kebijakan tunjangan ini telah memicu berbagai kritik dan menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus 2025, dimana masyarakat mengecam kenaikan tunjangan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Pilihan Untukmu