
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru. Menag menegaskan tidak ada maksud merendahkan, justru sebaliknya ia ingin menekankan bahwa guru adalah profesi mulia yang berperan penting dalam mencetak generasi bangsa.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru,” kata Menag, Rabu (3/9/2025). Ia menambahkan, dirinya pun seorang guru yang puluhan tahun mengabdikan hidup untuk mengajar, menulis, dan membimbing mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menegaskan komitmen pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, sehingga total peserta PPG sepanjang 2025 mencapai 206.411 orang, melonjak hingga 700% dibanding 2024.
Menurut Nasaruddin, PPG bukan sekadar pelatihan, melainkan syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Upaya peningkatan kompetensi ini sejalan dengan kebijakan jangka panjang pemerintah dalam memperkuat kapasitas pendidik di seluruh Indonesia.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga membuka jalan lebih luas bagi guru honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag.
Di akhir pernyataannya, Nasaruddin kembali menekankan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa. “Karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraan guru. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.