Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 06 September 2025

Sosial

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp 6,9 Miliar untuk Pengadaan Motor Operasional Kades

Mita BerlianaJumat, 05 September 2025 13:05 WIB
Pemkab Lumajang Kucurkan Rp 6,9 Miliar untuk Pengadaan Motor Operasional Kades

ilustrasi uang

ratecard

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengalokasikan dana sebesar Rp 6,9 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional bagi kepala desa (kades). Setiap kades akan menerima Rp 35 juta guna membeli sepeda motor sesuai kebutuhan wilayahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari perubahan APBD 2025 melalui penambahan Alokasi Dana Desa (ADD). “Peruntukan ADD ini adalah untuk pengadaan kendaraan operasional pemerintah desa,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Agus menambahkan, kades diberi kebebasan memilih jenis sepeda motor sesuai kondisi geografis desa masing-masing. Namun, jika ada sisa dana dari pembelian kendaraan, maka wajib dikembalikan ke kas daerah. “Bebas beli motor apapun, tapi kalau ada sisa dana harus dikembalikan,” katanya.

Mengenai mekanisme pencairan, Agus menyebut Pemkab Lumajang akan membahas teknisnya lebih lanjut. Ia juga menegaskan, rencana pemberian dana ini telah mendapat persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pilihan Untukmu