
BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cara menyamar sebagai penghuni kos. Pelaku diketahui berinisial AR (27), pemuda asal Gondol, Bali yang tinggal di Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan aksi pencurian dilakukan pada Sabtu (16/8/2025) malam. AR datang menggunakan ojek online untuk mencari kos, lalu berhenti di sebuah rumah kos di Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi.
Setelah masuk kamar sekitar pukul 23.00 WIB, AR menemukan kunci motor yang tergeletak di atas meja makan. “Karena kondisi sepi, tersangka kemudian mengambil kunci tersebut,” kata Rama, Kamis (11/9/2025).
Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, AR membawa kabur motor Yamaha N-Max biru dengan nomor polisi P-4082-QBD milik Dwi Mariono (31), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Namun pelarian AR tidak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku.
Korban mengapresiasi langkah cepat kepolisian. “Alhamdulillah, terima kasih atas kesigapan Polresta Banyuwangi sehingga pelaku cepat ditangkap,” ujar Dwi.