Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 16 September 2025

Ekbis

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik 2,29 Persen pada September 2025

Mita BerlianaMinggu, 14 September 2025 18:58 WIB
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik 2,29 Persen pada September 2025

ilustrasi tembaga

ratecard

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga periode kedua September 2025 naik 2,29 persen dibandingkan awal bulan. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan HPE ditetapkan sebesar 4.745,52 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), naik dari 4.639,10 dolar AS per WMT pada periode pertama.

“Kenaikan HPE konsentrat tembaga sejalan dengan meningkatnya harga mineral tembaga sebesar 1,13 persen. Hal ini didorong oleh permintaan global yang tinggi, terutama dari sektor energi terbarukan seperti panel surya, kendaraan listrik, hingga industri perangkat elektronik,” ujar Tommy di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Ia menjelaskan, selain meningkatnya permintaan, keterbatasan pasokan akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia dan fluktuasi nilai tukar juga turut memperkuat harga logam. Komoditas logam ikutan seperti emas (Au) dan perak (Ag) turut mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 3,12 persen dan 3,96 persen.

Menurut Tommy, kenaikan logam mulia didorong tingginya minat investor menjadikan emas dan perak sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global. “Faktor-faktor tersebut secara keseluruhan mendorong kenaikan rata-rata harga konsentrat tembaga pada periode kedua September 2025,” jelasnya.

Penetapan HPE dilakukan dengan merujuk pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta harga pasar internasional, yakni London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Tommy menegaskan, proses penetapan HPE dilakukan secara berkala dengan prinsip kredibel dan transparan. Kebijakan ini juga dibahas lintas kementerian, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. “Sinergi ini diharapkan dapat mencerminkan dinamika pasar global secara objektif sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” katanya.

Pilihan Untukmu