Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 16 September 2025

Property

Puluhan Halte di Kabupaten Malang Mangkrak, PKL Kuasai Fungsinya

Mita BerlianaMinggu, 14 September 2025 19:24 WIB
Puluhan Halte di Kabupaten Malang Mangkrak, PKL Kuasai Fungsinya

halte

ratecard

MALANG – Puluhan halte di Kabupaten Malang kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Dari total 42 titik halte, hanya dua yang masih aktif digunakan, yakni di sekitar Kantor Pos Kepanjen dan di wilayah Singosari.

Banyak halte yang mangkrak akhirnya beralih fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL). Seperti di Kecamatan Kepanjen, sedikitnya ada 13 halte yang berdiri, namun sebagian besar kini ditempati PKL. Salah satunya halte di utara Pasar Kepanjen yang pada sore hingga malam hari dipenuhi lapak dagangan hingga menutupi bangunan halte.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Deny Ferdiansyah, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, karakteristik penumpang angkutan umum di Kabupaten Malang lebih suka turun langsung di lokasi tujuan (on the spot) ketimbang di halte.

“Seluruhnya masih layak, tapi nggak ada yang pakai karena karakteristik penumpang kami itu pengennya berhenti on the spot,” ujar Deny saat dikonfirmasi.

Dishub sebenarnya sudah memberikan imbauan terkait pemanfaatan halte. Namun, penertiban PKL menjadi kewenangan Satpol PP.

Faktor lain penyebab sepinya halte adalah karena terminal di Kabupaten Malang berstatus tipe C, yang hanya melayani angkutan pedesaan atau angkutan dalam kota. Sementara, saat ini angkutan pedesaan semakin berkurang peminatnya.

Deny menambahkan, pihaknya belum berencana menambah atau merehabilitasi halte karena keterbatasan anggaran. Fokus saat ini diarahkan pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Selain halte, fasilitas publik lain yang menjadi perhatian adalah jembatan penyeberangan orang (JPO). Kabupaten Malang memiliki dua JPO, masing-masing di Pasar Lawang dan Singosari. JPO di Singosari dinilai lebih vital karena lokasinya dekat pasar dan perkantoran.

“Di situ sering digunakan daripada yang di Lawang karena banyak perkantoran dan pasar. Orang lebih memilih nyebrang lewat JPO daripada putar balik,” jelas Deny.

Untuk menjaga keamanan, Dishub Kabupaten Malang telah menganggarkan Rp 100 juta pada 2026 guna pemeliharaan JPO di Singosari agar tidak menimbulkan kerusakan fatal.

Pilihan Untukmu