Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 16 September 2025

Pemerintahan

Prabowo Minta Pengawasan Ketat Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat

Mita BerlianaSenin, 15 September 2025 18:37 WIB
Prabowo Minta Pengawasan Ketat Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat

lokasi penambangan

ratecard

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diawasi secara lebih ketat. Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyusul kembalinya operasional perusahaan pada awal September 2025.

“Bapak Presiden ingin dilakukan penaatan yang lebih serius sehingga kepadanya dilakukan audit lingkungan,” ujar Hanif, Senin (15/9/2025).

Menurut Hanif, audit lingkungan bertujuan untuk memastikan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tambang dapat diminimalkan. Hasil audit nantinya akan diintegrasikan dengan persetujuan lingkungan yang telah ada. “Pengawasan yang biasanya dilakukan enam bulan sekali, ke depan akan diperketat menjadi dua bulan sekali,” tegasnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mengumumkan bahwa PT Gag Nikel kembali beroperasi sejak Rabu (3/9/2025). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM, Tri Winarno, menyebut perusahaan memperoleh peringkat hijau dalam evaluasi PROPER, yang berarti sudah taat tata kelola lingkungan serta aktif melakukan pemberdayaan masyarakat.

Meski demikian, sejumlah pihak tetap mengingatkan agar aspek lingkungan di Raja Ampat mendapat perhatian serius. Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menilai aktivitas tambang di Pulau Gag berisiko tinggi karena kawasan tersebut merupakan pulau kecil sekaligus pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Pertambangan di Raja Ampat seharusnya menjadi perhatian serius oleh publik dan pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Gag Nikel—anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam)—sempat dihentikan operasionalnya pada Juni 2025. Kini, keputusan pembukaan kembali izin operasi diambil melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pilihan Untukmu