Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 16 September 2025

Property

Pemerintah Turunkan Bunga Kredit Perumahan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 3 Persen

Mita BerlianaSenin, 15 September 2025 19:08 WIB
Pemerintah Turunkan Bunga Kredit Perumahan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 3 Persen

ilustrasi

ratecard

JAKARTA – Pemerintah resmi menurunkan bunga kredit perumahan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Paket Ekonomi 2025, khususnya dalam 8 Program Akselerasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bunga kredit perumahan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya ditetapkan sebesar BI rate +5 persen. Kini, bunga tersebut dipangkas menjadi BI rate +3 persen.

“Dengan penurunan bunga ini, pekerja bisa lebih mudah menyicil rumah (KPR) maupun menutupi uang muka pembelian rumah,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Senin (15/9/2025).

Selain itu, bunga kredit konstruksi untuk pengembang juga diturunkan menjadi BI rate +4 persen, dari sebelumnya BI rate +6 persen. Pekerja dan pengembang yang memanfaatkan program ini juga akan mendapat relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Airlangga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menanggung Rp 150 miliar untuk mendukung kebijakan ini. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat membiayai pembangunan 1.050 unit rumah pada tahun ini, dan jumlahnya akan ditingkatkan pada tahun depan guna mendukung program Presiden untuk penyediaan 3 juta rumah.

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan manfaat tambahan dari Jaminan Hari Tua (JHT) berupa pembiayaan perumahan. Fasilitas yang tersedia mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Dengan penyesuaian bunga ini, pemerintah berharap semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah layak dan terjangkau.

Pilihan Untukmu