Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 29 September 2025

Pemerintahan

Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan IKN sebagai Ibu Kota Politik lewat Perpres

Mita BerlianaSenin, 22 September 2025 23:00 WIB
Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan IKN sebagai Ibu Kota Politik lewat Perpres

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia

ratecard

JAKARTA - Penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 dinilai sebagai bukti komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk melanjutkan proyek strategis tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa penerbitan perpres ini menjadi jawaban atas isu keberlanjutan pembangunan IKN yang sempat menimbulkan polemik, termasuk usulan moratorium. Doli menegaskan bahwa partainya sejak awal mendukung penuh pembangunan IKN.

Berdasarkan Perpres yang diundangkan pada 30 Juni 2025 itu, Presiden Prabowo menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Untuk mencapai target tersebut, sejumlah persyaratan harus terpenuhi, antara lain terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektar, pembangunan gedung perkantoran mencapai 20 persen, dan pembangunan hunian layak mencapai 50 persen.

Syarat lainnya adalah ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan harus mencapai 50 persen, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan harus 0,74, serta telah dilakukan pemindahan atau penugasan bagi 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

Pilihan Untukmu