
JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan kabar baik bagi lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara pada Selasa (23/9/2025), Gus Ipul menyatakan bahwa para pendamping PKH tersebut akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pengangkatan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mensejahterakan para pendamping PKH, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat akar rumput. Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud dari harapan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kapasitas para pendamping agar kinerja mereka dapat lebih terukur.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga memberikan apresiasi dan semangat kepada berbagai pilar sosial termasuk Tagana, TKSK, Karang Taruna, dan Pekerja Sosial Masyarakat yang selama ini aktif membantu masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pilar sosial, dan masyarakat dalam mewujudkan visi misi presiden.