Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 29 September 2025

Hukum

Kejari Malang Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI dan PSSI Senilai Rp 2,5 Miliar

Mita BerlianaRabu, 24 September 2025 20:20 WIB
Kejari Malang Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI dan PSSI Senilai Rp 2,5 Miliar

ilustrasi korupsi

ratecard

MALANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sedang mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 2,5 miliar yang dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Asosiasi Kabupaten PSSI Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2022/2023. Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo, mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status ke tahap penyidikan setelah berdasarkan laporan masyarakat.


Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari unsur KONI dan beberapa cabang olahraga. Pada Rabu (24/9/2025), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, M Hidayat, diperiksa selama kurang lebih tiga jam sebagai saksi. Hidayat menjelaskan bahwa prosedur pengajuan dana hibah dimulai dengan proposal dari KONI ke Bupati melalui Dispora, yang kemudian diverifikasi dan diajukan ke Sekretaris Daerah sebelum akhirnya dicairkan setelah persetujuan Bupati dan penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.


Perlu dicatat bahwa Hidayat belum menjabat sebagai Kadispora pada saat dana hibah tersebut dicairkan. Kejari akan melakukan audit lebih lanjut untuk memastikan total kerugian negara sebelum melakukan penetapan tersangka. Upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada pengurus KONI Kabupaten Malang belum mendapatkan respons.

Pilihan Untukmu