
KEPANJEN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat terus ditunjukkan melalui berbagai program nyata. Salah satunya terlihat dalam kegiatan Subuh Keliling (Suling) yang digelar di Masjid Jami' Al -Fattah Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Patah dan almarhum Syamsi, dua tokoh masyarakat yang semasa hidupnya aktif sebagai Ketua RT dan RW di Desa Kalipare. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Malang H.M. Sanusi, M.M. bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen Zakky Ibrahim, usai salat Subuh berjamaah bersama Forkompinda dan warga.
Bupati Malang menyampaikan rasa belasungkawa dan mengapresiasi dedikasi almarhum selama hidupnya. Ini merupakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua kelompok masyarakat, termasuk perangkat desa dan lembaga desa serta pekerja di sektor informal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen Zakky Ibrahim menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta aktif.
“Ini adalah bentuk nyata dari hadirnya negara melalui pemerintahan Kabupaten Malang dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya sebagai Ketua RT dan RW melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.