Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 29 September 2025

Hukum

Bea Cukai Aceh Gagalkan 10,6 Ton Narkoba hingga Agustus 2025, Perkuat Patroli Jalur Tikus

Ima KarimahSabtu, 27 September 2025 11:14 WIB
Bea Cukai Aceh Gagalkan 10,6 Ton Narkoba hingga Agustus 2025, Perkuat Patroli Jalur Tikus

Bea Cukai Aceh memperkuat patroli laut bersama Polri, BNN, dan TNI AL dengan pendekatan berbasis intelijen. Operasi gabungan digelar di titik-titik rawan pendaratan non-resmi guna memutus peredaran narkoba sebelum masuk ke daratan.

ratecard

BANDA ACEH – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika internasional. Hingga 31 Agustus 2025, total 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan masuk ke Indonesia melalui jalur Aceh. Dari jumlah itu, 5,3 ton penindakan dilakukan langsung oleh Bea Cukai Aceh, termasuk 3,6 ton ganja asal lokal.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa tingginya angka penindakan justru mencerminkan intensitas pengawasan yang semakin ketat. “Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan kami dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat,” ujarnya, Kamis (25/9).

Maraknya penyelundupan melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus menjadi perhatian serius. Untuk itu, Bea Cukai Aceh memperkuat patroli laut bersama Polri, BNN, dan TNI AL dengan pendekatan berbasis intelijen. Operasi gabungan digelar di titik-titik rawan pendaratan non-resmi guna memutus peredaran narkoba sebelum masuk ke daratan.

Selain aparat, masyarakat pesisir turut dilibatkan sebagai mitra pengawasan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menutup celah sindikat yang kerap memanfaatkan jalur tikus untuk meloloskan barang haram tersebut. “Keterlibatan masyarakat penting agar jaringan sindikat semakin sulit bergerak,” jelas Leni.

Untuk mendukung operasi lapangan, Bea Cukai Aceh mengerahkan kapal patroli dilengkapi radar laut serta drone pengawas. Teknologi ini memungkinkan deteksi pergerakan kapal di jalur rawan lebih cepat dan akurat. Modus yang kerap ditemukan antara lain transaksi ship to ship di tengah laut, sebelum narkoba dibawa masuk menggunakan kapal nelayan atau speedboat dan disamarkan dengan hasil tangkapan laut.

Leni menegaskan, pemberantasan narkoba di Aceh hanya bisa dilakukan dengan kolaborasi strategis lintas instansi. “Kolaborasi ini memungkinkan setiap upaya penyelundupan diantisipasi lebih cepat, ditindak tegas, dan diputus hingga ke akar jaringan sindikat internasional,” pungkasnya.

Pilihan Untukmu