Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 29 September 2025

Hukum

Polisi Gencarkan Pemberantasan PETI di Kuansing, Lima Rakit Dimusnahkan

Ima KarimahMinggu, 28 September 2025 07:17 WIB
Polisi Gencarkan Pemberantasan PETI di Kuansing, Lima Rakit Dimusnahkan

Pada Jumat (26/9/2025), dua Polsek di wilayah hukum Polres Kuansing serentak menggelar penertiban di Kecamatan Pangean dan Kecamatan Cerenti.

ratecard

PEKANBARU – Aparat kepolisian kembali melakukan operasi pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pada Jumat (26/9/2025), dua Polsek di wilayah hukum Polres Kuansing serentak menggelar penertiban di Kecamatan Pangean dan Kecamatan Cerenti.

Di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, tim Polsek Pangean yang dipimpin Ps Kanit Provos Aiptu Oseki Yamasita menemukan lima rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya. Seluruh peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menegaskan, tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen pihaknya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai. “PETI adalah aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ini di Kuantan Singingi,” ujarnya mewakili Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat.

Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, tim Polsek Cerenti yang dipimpin Kapolsek AKP Benny A Siregar juga melakukan penertiban di Desa Pulau Bayur. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan media, aktivitas PETI marak terjadi di kawasan tersebut. Namun saat pengecekan, tim hanya menemukan tiga rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi.

“Seluruh rakit langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak,” kata AKP Benny. Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat.

Pemberantasan PETI menjadi perhatian serius Polres Kuansing. Selain menindak langsung di lapangan, aparat kepolisian juga mengedukasi masyarakat untuk beralih ke aktivitas ekonomi yang legal dan ramah lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai praktik penambangan ilegal di sepanjang Sungai Kuantan.



Pilihan Untukmu