
JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah fokus pada pengawasan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menkes menyebut pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi pangan, serta mekanisme pengawasan berlapis.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Budi dalam konferensi pers terkait MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10). Ia menjelaskan, Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, bahkan tidak menutup kemungkinan publikasi berkala akan dilakukan seperti saat pandemi COVID-19.
Dalam aspek sertifikasi, terdapat tiga standar utama yang diberlakukan, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikat halal. Kemenkes menggandeng BPOM dan BGN dalam sistem sertifikasi terpadu untuk menjamin keamanan pangan bergizi yang didistribusikan. Proses percepatan sertifikasi juga dipersiapkan agar distribusi makanan tidak terhambat.
Dari sisi pengawasan lapangan, Kemenkes akan menyiapkan mekanisme pengawasan eksternal dengan melibatkan Kemendagri, TNI/Polri, serta aparat daerah. Gugus tugas cepat tanggap juga akan dibentuk di tiap daerah, terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta unit Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). “Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa itu bisa ditangani cepat,” tegas Budi.
Selain produksi dan distribusi, pengawasan juga akan dilakukan pada penerima manfaat di sekolah dan madrasah. Kemenkes berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag agar UKS turut memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi siswa. Pemantauan status gizi pelajar akan diperkuat dengan pengukuran tinggi dan berat badan setiap enam bulan, serta pencatatan by name by address untuk evaluasi. Survei gizi tahunan juga akan diperluas mencakup anak di atas lima tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir menekankan pentingnya peran Kemenkes dalam menjamin keberlanjutan program. “Tentu ada tantangan dan kekurangan, tapi komitmen pemerintah jelas: respons cepat, perbaiki sistem, dan perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh,” ujarnya.
Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis akan berjalan aman, layak, dan sesuai standar. “MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan dan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa depan,” tutup Zulkifli.