Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 19 Oktober 2025

Sosial

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks Pakai Seragam Dinas

Mita BerlianaJumat, 17 Oktober 2025 20:59 WIB
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks Pakai Seragam Dinas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ratecard

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ancaman tegas untuk memecat pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilaporkan nongkrong bergerombol di Starbucks dengan mengenakan seragam dinas.

Laporan ini diterima Purbaya melalui layanan pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' yang baru diluncurkan via WhatsApp pada Rabu kemarin. Berdasarkan laporan yang dibacakan Purbaya, terdapat pegawai DJBC lengkap dengan seragam dinas yang melakukan rapat di Starbucks bersama sesama petugas DJBC, aparat berbaju preman, dan banyak orang lainnya. Kegiatan ini disebutkan dilakukan seharian dan setiap hari dengan suara obrolan yang keras hingga mengganggu pengunjung lain.

Purbaya membacakan isi laporan tersebut yang menyatakan "Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta, risih lihat bergrombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai."

Merespons laporan ini, Purbaya menyatakan kegeramannya karena sebelumnya telah berulang kali mengancam akan memecat pegawai DJBC maupun Direktorat Jenderal Pajak yang berkelakuan menyimpang. "Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini. Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," ucap Purbaya. Ia telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan ini dan menegaskan bahwa "Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat.

Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks, berpakaian seragam? Enggak kira-kira lu. Kalau mau itu (nongkrong) yang sopan-sopan dikit lah, paling enggak tidak kelihatan." Purbaya meminta masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 'Lapor Pak Purbaya' di nomor WhatsApp 0822-4040-6600 jika menemukan masalah pada pelayanan DJBC dan DJP, termasuk kelakuan pegawai yang menyimpang. Sejak diluncurkan hingga Jumat, layanan pengaduan ini telah menerima 15.933 pengaduan dengan 13.285 pengaduan sedang dalam proses verifikasi.

Pilihan Untukmu