Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Hukum

BBPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya Sita 9.077 Obat Ilegal Senilai Rp2,7 Miliar

Ima KarimahJumat, 31 Oktober 2025 20:54 WIB
BBPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya Sita 9.077 Obat Ilegal Senilai Rp2,7 Miliar

Penindakan dilakukan pada Kamis (30/10) di sebuah lokasi di Jakarta Barat, yang diketahui menjadi tempat distribusi ilegal produk tersebut secara daring. Ribuan produk itu dijual bebas melalui berbagai platform e-commerce, tanpa pengawasan dan tanpa izin resmi dari BPOM.

ratecard

JAKARTA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya berhasil menyita 9.077 kemasan sediaan farmasi ilegal berupa obat dan obat bahan alam impor tanpa izin edar (TIE). Nilai ekonomi dari barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Penindakan dilakukan pada Kamis (30/10) di sebuah lokasi di Jakarta Barat, yang diketahui menjadi tempat distribusi ilegal produk tersebut secara daring. Ribuan produk itu dijual bebas melalui berbagai platform e-commerce, tanpa pengawasan dan tanpa izin resmi dari BPOM.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menyatakan bahwa ribuan obat dan produk bahan alam impor itu berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya. “Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat Jakarta dari peredaran produk ilegal,” ujarnya dalam rilis resmi, Jumat (31/10).

Menurut Sofiyani, peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar merupakan tindak pidana di bidang kesehatan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2, serta Pasal 436 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 145 ayat 1 dan 2. “Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Ia menegaskan, penindakan ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan maraknya praktik penjualan obat ilegal di dunia maya. BBPOM akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sofiyani mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membeli obat dan produk bahan alam secara online. “Pastikan setiap obat dan produk kesehatan memiliki izin edar resmi dari BPOM untuk menjamin manfaat, keamanan, dan mutu,” tandasnya.


Pilihan Untukmu