
YOGYAKARTA - Putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamengkunegoro atau yang akrab disapa Gusti Purboyo, secara resmi menyatakan diri naik tahta sebagai Paku Buwono XIV. Pernyataan ini disampaikan menjelang pemberangkatan jenazah Paku Buwono XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, pada Rabu, 5/11/2025.
Dalam sambutannya yang disampaikan dalam bahasa Jawa, Gusti Purboyo membacakan ikrar kesanggupannya memimpin Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. "Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV," tutur Gusti.
Kakak tertua PB XIV, Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menegaskan bahwa langkah yang diambil sang adik sesuai dengan adat Kasunanan. "Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat," ujarnya.
GKR Timoer menjelaskan bahwa sumpah tersebut memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di keraton. "Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV," kata GKR Timoer.
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Tedjowulan, meminta semua pihak untuk tidak memperdebatkan proses suksesi ini setidaknya hingga 40 hari ke depan. Menanggapi pendapat yang menyatakan bahwa pewaris tahta seharusnya adalah putra bungsu PB XIII, KGPH Purbaya, Tedjowulan menekankan pentingnya menjaga kerukunan. "Boleh saja orang berbicara begitu, tapi kan ada dasar dari Kemendagri. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ," ujarnya.
Tedjowulan mengingatkan adanya SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, yang menetapkan Kasunanan dipimpin oleh ISKS PB XIII dan dirinya sebagai Maha Menteri dalam koordinasi dengan pemerintah. "Karena itu, saya siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya dengan Pak Wali," katanya.




















