Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Pemerintahan

Dukcapil DKI Jakarta Luruskan Isu Populasi 42 Juta Jiwa, Tegaskan Angka Resmi Hanya 11 Juta Penduduk

Ima KarimahKamis, 27 November 2025 21:44 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Luruskan Isu Populasi 42 Juta Jiwa, Tegaskan Angka Resmi Hanya 11 Juta Penduduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta meluruskan informasi yang beredar mengenai klaim populasi Jakarta mencapai 42 juta jiwa.

ratecard

JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta meluruskan informasi yang beredar mengenai klaim populasi Jakarta mencapai 42 juta jiwa. Dukcapil menegaskan bahwa angka tersebut bukan jumlah penduduk resmi Jakarta, melainkan prediksi populasi fungsional versi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menggambarkan mobilitas harian masyarakat di wilayah megapolitan Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menjelaskan bahwa angka 42 juta jiwa merupakan hitungan de facto, yaitu jumlah orang yang beraktivitas setiap hari di Jakarta, termasuk komuter dari delapan daerah penyangga. “Jakarta memang sangat sibuk, tetapi jumlah penduduk resminya adalah 11 juta jiwa sesuai data administrasi kependudukan,” ujar Denny, Kamis (27/11).

Berdasarkan data resmi Penduduk Administratif (de jure) Semester I Tahun 2025, jumlah penduduk DKI Jakarta tercatat sebanyak 11.010.514 jiwa. Data ini dihitung berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang beralamat resmi di Jakarta dan menjadi dasar pemerintah dalam penyusunan kebijakan, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Denny memaparkan, jutaan orang datang ke Jakarta setiap hari untuk bekerja, sekolah, kuliah, berbisnis, berobat, hingga mengurus layanan publik. Mereka berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangsel, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. “Mobilitas besar inilah yang membuat Jakarta terasa jauh lebih padat dibanding jumlah penduduk resminya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa laporan PBB melalui World Urbanization Prospects (WUP) memang menggunakan dua pendekatan data: Jakarta Fungsional yang menghasilkan angka 42 juta jiwa dan Jakarta Administratif dengan angka sekitar 11 juta jiwa. Pendekatan fungsional digunakan untuk memetakan pergerakan urbanisasi dan estimasi aktivitas metropolitan, bukan penduduk ber-KTP Jakarta.

Dukcapil DKI mengimbau masyarakat agar memahami perbedaan kedua definisi tersebut untuk mencegah kesalahpahaman. “Angka 42 juta jiwa bukan jumlah penduduk resmi Jakarta, melainkan prediksi besaran aktivitas dan mobilitas harian yang terjadi di wilayah megapolitan,” tegas Denny.

Pilihan Untukmu