Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung

Ima KarimahSabtu, 29 November 2025 20:14 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung

Satpol PP melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, fasilitas umum, serta di atas saluran air di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).

ratecard

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, fasilitas umum, serta di atas saluran air di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah terkait larangan pemanfaatan ruang publik secara ilegal.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas menjelaskan kepada pedagang bahwa aktivitas berjualan di bahu jalan dan di atas saluran air berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu fungsi saluran. “Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban agar mereka mengetahui bahwa lokasi tersebut termasuk area yang dilarang,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga membongkar sejumlah bangunan liar dan lapak semi permanen di sepanjang dua ruas jalan tersebut. Satu bangunan berupa kandang, tenda PKL, serta kayu-kayu lapak di bahu jalan turut ditertibkan karena melanggar aturan pemanfaatan ruang publik. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki dan memastikan keamanan pengguna jalan.

Selain menyasar PKL, petugas gabungan turut memberikan sosialisasi kepada pemilik truk yang kerap memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung. Dwi menjelaskan bahwa ukuran truk yang besar sering memicu kemacetan, sehingga penindakan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencegah parkir liar dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Pada saat yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya melakukan pembersihan saluran air dengan mengangkat sampah yang menumpuk di kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko banjir mengingat Surabaya telah memasuki musim hujan. Saluran yang bersih diharapkan dapat mencegah genangan dan memperlancar aliran air.

Petugas juga menertibkan area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung yang sempat terlihat kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan lapak PKL yang menutup akses. “Kami melakukan pengembalian fungsi TPS sebagaimana mestinya karena kondisinya mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas,” kata Dwi. Ia menegaskan bahwa penataan seperti ini akan dilakukan secara masif sebagai upaya menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi warga.

Pilihan Untukmu