
Surabaya -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyelenggarakan
Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan
ini dihadiri oleh Direksi dan Komisaris seluruh BPR dan BPRS di wilayah kerja
OJK Malang.
Kegiatan ini
merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan gambaran komprehensif
mengenai kondisi, tren, dan tantangan kinerja BPR dan BPRS di Malang Raya dan
Pasuruan–Probolinggo sepanjang tahun 2025. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat
menjadi rujukan bagi industri untuk semakin memperkuat ketahanan operasional,
meningkatkan tata kelola, dan memastikan BPR serta BPRS beroperasi secara
sehat, akuntabel, transparan, serta berkelanjutan.
Kepala OJK Malang
Farid
Faletehan menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian penting
dalam upaya meningkatkan integritas dan ketahanan industri BPR dan BPRS di
wilayah kerja OJK Malang. “Kami berharap
forum ini tidak hanya menjadi wahana evaluasi, tetapi juga ruang untuk
kolaborasi dan pembelajaran. BPR dan BPRS harus mampu tumbuh bukan hanya cepat,
tetapi juga sehat, transparan, dan berkelanjutan di tengah tantangan yang ada,”
ujar Farid.
BPR dan BPRS saat
ini menghadapi dinamika tantangan baik dari kondisi ekonomi global maupun
nasional. Selain itu, terdapat tantangan struktural yang masih memerlukan
perhatian, seperti permodalan, kualitas tata kelola dan manajemen risiko,
kesiapan infrastruktur, serta kontribusi terhadap pemberdayaan sektor UMKM.
Acara ini dibuka
oleh Kepala Direktorat Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur
Nasirwan. Dalam sambutan pembukaan, Nasirwan menekankan pentingnya pengelolaan
risiko, khususnya dalam pertumbuhan kredit yang agresif melalui skema sindikasi
maupun channeling dengan fintech peer-to-peer lending.
“Penyaluran
pembiayaan harus tetap berada dalam batas risk
appetite yang sehat. Pengelolaan portofolio kredit—terutama yang melibatkan
fintech—perlu dilakukan secara
hati-hati, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Nasirwan juga
menegaskan bahwa BPR dan BPRS perlu memperhatikan implementasi POJK No. 19
Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah yang berpengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional BPR dan
BPRS.
Selain pemaparan
mengenai economic outlook, kinerja
BPR dan BPRS, serta supervisory concern oleh
Kepala OJK Malang Farid Faletehan, dalam kegiatan ini OJK Malang juga
mengundang 2 praktisi perbankan yaitu Direktur Utama PT BPR Ukabima Lestari Surya
Bhakti yang menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam perbaikan
proses perkreditan serta Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri Mustaen yang menyoroti
pentingnya proses administrasi dan penguatan aspek legal dalam penanganan
pembiayaan.
Melalui penyelenggaraan evaluasi kinerja
tahunan ini, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem
perbankan, khususnya BPR dan BPRS. Dengan kolaborasi regulator, industri, dan
pemangku kepentingan lain, diharapkan BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang dapat semakin adaptif, berdaya saing,
dan berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang
inklusif dan berkelanjutan.




















