Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Ekbis

Lewat Evaluasi Kinerja dan Penguatan Manajemen Risiko, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola BPR dan BPRS

Didik HariantoRabu, 03 Desember 2025 13:32 WIB
Lewat Evaluasi Kinerja dan Penguatan Manajemen Risiko, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyelenggarakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Direksi dan Komisaris seluruh BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang.

ratecard

Surabaya -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyelenggarakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Direksi dan Komisaris seluruh BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi, tren, dan tantangan kinerja BPR dan BPRS di Malang Raya dan Pasuruan–Probolinggo sepanjang tahun 2025. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi industri untuk semakin memperkuat ketahanan operasional, meningkatkan tata kelola, dan memastikan BPR serta BPRS beroperasi secara sehat, akuntabel, transparan, serta berkelanjutan.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan integritas dan ketahanan industri BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang. “Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi wahana evaluasi, tetapi juga ruang untuk kolaborasi dan pembelajaran. BPR dan BPRS harus mampu tumbuh bukan hanya cepat, tetapi juga sehat, transparan, dan berkelanjutan di tengah tantangan yang ada,” ujar Farid.

BPR dan BPRS saat ini menghadapi dinamika tantangan baik dari kondisi ekonomi global maupun nasional. Selain itu, terdapat tantangan struktural yang masih memerlukan perhatian, seperti permodalan, kualitas tata kelola dan manajemen risiko, kesiapan infrastruktur, serta kontribusi terhadap pemberdayaan sektor UMKM.

Acara ini dibuka oleh Kepala Direktorat Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan. Dalam sambutan pembukaan, Nasirwan menekankan pentingnya pengelolaan risiko, khususnya dalam pertumbuhan kredit yang agresif melalui skema sindikasi maupun channeling dengan fintech peer-to-peer lending.

“Penyaluran pembiayaan harus tetap berada dalam batas risk appetite yang sehat. Pengelolaan portofolio kredit—terutama yang melibatkan fintech—perlu dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Nasirwan juga menegaskan bahwa BPR dan BPRS perlu memperhatikan implementasi POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berpengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional BPR dan BPRS.

Selain pemaparan mengenai economic outlook, kinerja BPR dan BPRS, serta supervisory concern oleh Kepala OJK Malang Farid Faletehan, dalam kegiatan ini OJK Malang juga mengundang 2 praktisi perbankan yaitu Direktur Utama PT BPR Ukabima Lestari Surya Bhakti yang menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam perbaikan proses perkreditan serta Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri Mustaen yang menyoroti pentingnya proses administrasi dan penguatan aspek legal dalam penanganan pembiayaan.

Melalui penyelenggaraan evaluasi kinerja tahunan ini, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem perbankan, khususnya BPR dan BPRS. Dengan kolaborasi regulator, industri, dan pemangku kepentingan lain, diharapkan BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang dapat semakin adaptif, berdaya saing, dan berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Pilihan Untukmu