KanalLogoLogo
Kamis, 23 Januari 2025

Event

Bareskrim Buru Satu Pelaku Peredaran 70 Kg Sabu di Malaysia

AdminSenin, 27 Mei 2024 19:06 WIB
Bareskrim Buru Satu Pelaku Peredaran 70 Kg Sabu di Malaysia

ratecard

Polri memburu satu pelaku lain dalam kasus peredaran 70 Kg sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang. Pelaku tersebut dilaporkan tengah bersembunyi di Malaysia.

Seperti diketahui, jaringan Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang, yang memiliki, memodali dan mengendalikan peredaran sabu seberat 70 Kg, juga memiliki jaringan di Negeri Jiran Malaysia.

Setelah tiga kaki tangannya, yakni S, R dan I tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, kini Bareskrim Polri tengah memburu pelaku lainnya di Malaysia.

“S ini kan sudah dapat. Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim (penyidik) pak Gembong dan Pak Manto untuk ke Malaysia,” tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/5/2024).

Selain itu, Bareskrim Polri bakal menggandeng kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Dipastikan, dalam waktu dekat A akan tertangkap.

Sehingga, Kepolisian Indonesia tidak perlu mengeluarkan red notice secara internasional, agar menghindari A kabur lagi ke negara lain.

“Join dengan polisi Malaysia, inshaAllah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice, InshaAllah dengan dua direktur ini bergabung, bisa lah (tertangkap),” kata Mukti Juharsa.

Pilihan Untukmu