Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Burhanis, pengusaha rental mobil asal Kemayoran, Jakarta.
"Sudah tiga tersangka, satu baru kami tetapkan hari ini," ujar Kepal Seksi Humas Polresta Pati Inspektur Dua Muji Sutrisna saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Ahad, 9 Juni 2024. Adapun dua tersangka lain sudah ditetapkan kemarin.
Ia menjelaskan Polisi menetapkan tersangka dari analisa video penganiayaan yang beredar di media sosial. Tersangka ketiga, kata dia, sosok yang terekam memukul korban dengan helm.
Muji tidak menjelaskan detail soal sosok tersangka ketiga. Penjelasan lebih lengkap akan disampaikan besok.
Polresta Pati masih mencari para pelaku lain yang ikut mengeroyok Burhanis dan tiga rekannya. Khususnya orang yang memukul korban dengan batu. “Masih didalami,” katanya.
Pria 52 tahun itu datang bersama tiga rekannya dengan maksud mengambil mobil sewaanya (Honda Mobilio) yang tak kunjung dikembalikan. Para korban mendapati mobil sewaan itu dengan mengikuti lokasi Global Positioning System (GPS).
Saat menemukan mobilnya, Burhanis langsung membuka pintu mobil dengan kunci cadangan yang sudah dia bawa. Nahas, ada warga yang melihat dan meneriakinya maling hingga menyebabkan orang berdatangan dan memukulinya.
Burhanis tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen. Sementara tiga rekannya masih mengalami luka-luka dan sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.