KanalLogoLogo
Kamis, 23 Januari 2025

Entertainment

Raffi Ahmad Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo? Apa Perannya?

Reggina PingkanRabu, 23 Oktober 2024 03:27 WIB
Raffi Ahmad Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo? Apa Perannya?

Sumber : Tangkap Layar Instagram @24olik Photographer Raffi Ahmad

ratecard

Kabar terbaru datang dari dunia hiburan Indonesia! Raffi Ahmad, yang dikenal luas dengan julukan Sultan Andara, baru saja ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo. Sebagai salah satu aktris papan atas, Raffi telah mencatatkan karir yang sangat sukses, tidak hanya dalam dunia seni tetapi juga dalam dunia bisnis. Tak heran jika Pak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, memilih Rafi untuk mengemban tugas penting ini.

Jabatan Utusan Khusus Presiden memiliki peranan yang krusial dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan langsung oleh Presiden. Tugas ini berada di luar struktur organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Dengan kata lain, utusan khusus memiliki tanggung jawab yang spesifik dan berbeda dari tugas yang diemban oleh kementerian. Dalam menjalankan misi ini, mereka akan melapor secara langsung kepada Presiden.

Sebagai Utusan Khusus, Raffi Ahmad ditugaskan untuk fokus pada pembinaan generasi muda dan pekerja seni. Ini adalah misi yang sangat penting, mengingat generasi muda adalah masa depan bangsa. Dengan pengalamannya di industri hiburan dan bisnis, Raffi diharapkan mampu menginspirasi dan membimbing anak-anak muda dalam mengejar cita-cita mereka, khususnya di bidang seni.

Tugas ini bukanlah hal yang mudah. Raffi harus mampu menciptakan program-program yang menarik dan relevan untuk generasi muda. Ia juga perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas seni, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah. Misi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing generasi muda di kancah global.

Menjadi Utusan Khusus Presiden bukan hanya soal gelar. Tugas ini dilengkapi dengan hak dan kewajiban yang setara dengan seorang menteri. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Raffi akan mendapatkan gaji dan fasilitas yang juga setingkat dengan menteri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada utusan khusus.

Dalam Peraturan Presiden tersebut, dijelaskan bahwa laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. Artinya, setiap perkembangan tugas yang dijalani Raffi akan dilaporkan langsung kepada Presiden, sehingga setiap langkahnya akan mendapatkan perhatian langsung dari pemimpin negara.

Raffi Ahmad mengaku siap ditempatkan dimana saja sebagai utusan “Ya jadi apa saja kita kalau diperintah untuk bangsa dan negara kita siap” ujarnya

(gin)

Pilihan Untukmu