KanalLogoLogo
Kamis, 23 Januari 2025

Politik

Prabowo Tangkap 28 Koruptor, Bobby Kertanegara Kucing Presiden RI Diduga Pemburu Tikus Handal

Reggina PingkanSabtu, 02 November 2024 01:08 WIB
Prabowo Tangkap 28 Koruptor, Bobby Kertanegara Kucing Presiden RI Diduga Pemburu Tikus Handal

Sumber : Tangkap layar postingan instagram (@bobbykertanegara), Prabowo Tangkap 28 Koruptor, Bobby Kertanegara Kucing Presiden RI Diduga Pemburu Tikus Handal

ratecard

Di tengah riuh politik dan dinamika pemerintahan baru, baru saja 10 hari menjabat Prabowo presiden RI baru kita menarik perhatian warga Indonesia dengan menangkap 28 koruptor dari 7 kasus korupsi. Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat hanya dalam waktu singkat, aksi bersih-bersih sudah berjalan begitu tegas dan berani. Namun, di balik operasi ini, publik mulai menyoroti sosok yang tak biasa yaitu Bobby Kertanegara, kucing kesayangan Presiden Prabowo, yang telah menjadi penghuni Istana Negara sejak awal masa pemerintahan. Para netizen ramai-ramai berspekulasi, mungkinkah sang kucing presiden memiliki peran khusus dalam operasi pembasmian koruptor ini?


Seperti yang kita tau kucing memiliki sejarah panjang sebagai simbol kekuatan dan keberuntungan. Di Mesir kuno, mereka dihormati sebagai penjaga yang melindungi dari roh jahat dan ancaman hewan pengerat, mungkin itu menjadi salah satu penyebab netizen memberikan spekulasi bahwa Bobby Kertanegara yang membantu penangkapan 28 koruptor ini, namun terlepas dari itu semua sebuah pencapaian baru saja 10 hari menjabat Prabowo presiden RI baru kita menarik perhatian warga Indonesia dengan menangkap 28 koruptor dari 7 kasus korupsi. Berikut data beberapa kasus korupsi yang berhasil di tangkap dalam 10 hari ini bersumber dari NOW DOTS (31/10/2024)  : 


  1. PT. Asset Pacific 

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua kantor PT.Asset Pacific yang terdengar kencang berita korupsinya. Kejaksaan Agung berhasil menyita uang tunai hampir satu triliun milik PT. Asset Pacific dalam kasus korupsi Duta Palma Group. Jumlah pelaku tertangkap 1 orang

  1.  Korupsi Dana Desa 

Tak hanya pejabat tinggi dan terkenal di suatu instansi besar, seorang Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara pun tak luput dari operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp. 780.000.000. Pelaku tertangkap 2 orang

  1.  Kasus Ronald Tannur

Kejaksaan Agung menangkap tangan dan menetapkan status tersangka kepada 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas Ronald Tannur pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat (LR) dan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka.


4. Korupsi Tol Padang-Pekanbaru

Masih tak luput dari peradilan, 12 orang ASN ATR/BPN ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek pembangunan tol Padang-Pekanbaru dan rugikan negara senilai Rp. 27 Milyar.


5. PT. ANTAM Tbk

Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka atas kasus korupsi di PT. ANTAM Indonesia. Para tersangka memproduksi logam mulia dengan merek LM Antam secara illegal sejumlah 109 Ton emas.


6. Korupsi Dana Hibah NPCI

Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka korupsi dana hibah NPCI (National Paralympic Committee Indonesia senilai Rp. 122 Milyar.


7. Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang akrab disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015 dan rugikan negara hingga Rp 400 Miliar.

Dalam waktu singkat, Prabowo dan timnya sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam perang melawan korupsi. Tindakan tegas seperti ini memberi harapan bagi masyarakat bahwa perubahan nyata memang mungkin terjadi di bawah kepemimpinan baru.


(Gin)

Pilihan Untukmu