Baru-baru ini, muncul kabar mengejutkan dari Lintasan.Id terkait langkah ambisius Apple yang ingin berinvestasi besar-besaran di Indonesia. Namun, ada syarat yang diusulkan Apple yang memicu kontroversi besar: perusahaan teknologi raksasa ini meminta Tax Holiday 50 tahun sebagai insentif untuk berinvestasi di tanah air. Permintaan ini pun tak ayal menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari DPR RI. Seorang anggota komisi XI, Mufti Aman, tak bisa menahan emosinya dan langsung menyatakan keprihatinan serta kemarahannya terhadap sikap Apple, terutama terhadap produk unggulannya, iPhone.
Dalam sebuah rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang disiarkan secara virtual pada Senin, (4/10/2024), Mufti meluapkan kemarahannya atas permintaan tersebut. "Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia, Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak," ujar Mufti dengan nada geram.
Bagi Mufti dan banyak pihak lain di Indonesia, permintaan ini tak ubahnya seperti bentuk pelecehan terhadap martabat bangsa. "iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," lanjut Mufti. Dirinya mengaku merasa heran mengapa Apple berani meminta insentif semacam itu, mengingat mereka sudah lama menikmati keuntungan besar dari pasar Indonesia.
Sebenarnya, tax holiday atau pembebasan pajak untuk periode tertentu bukanlah hal baru dalam kebijakan investasi di banyak negara, termasuk Indonesia. Insentif ini sering diberikan untuk menarik minat perusahaan asing agar mau menanamkan modalnya di dalam negeri. Namun, permintaan untuk tax holiday selama 50 tahun tergolong sangat tidak biasa dan memicu pertanyaan besar. Ini merupakan periode yang sangat panjang, dan pada dasarnya berarti Apple tidak perlu membayar pajak selama separuh abad.
Jika ancaman pemblokiran benar-benar dilaksanakan, dampaknya bisa sangat besar. Pertama, hilangnya produk-produk Apple dari pasar Indonesia akan membuat para pengguna setia iPhone harus mencari alternatif lain atau membeli produk Apple dari luar negeri. Kedua, bagi sektor perdagangan dan e-commerce, pemblokiran Apple dapat mengurangi arus transaksi yang selama ini cukup tinggi berkat penjualan iPhone, iPad, dan produk lainnya. Namun, beberapa ekonom juga melihat bahwa ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk mengembangkan ekosistem teknologi lokal. Jika permintaan Apple dianggap tidak masuk akal, maka mungkin sudah saatnya industri dalam negeri dikembangkan lebih jauh, sehingga konsumen tidak bergantung pada produk-produk luar.
(Gin)