KanalLogoLogo
Kamis, 23 Januari 2025

Sosial

Dishub DKI Jakarta Umumkan, Tiada CFD Saat Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024

Reggina PingkanJumat, 08 November 2024 04:26 WIB
Dishub DKI Jakarta Umumkan, Tiada CFD Saat Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024

Sumber: Gambar CFD di Bundaran HI Jakarta. Hasil tangkapan layar dari akun Tiktok @abaheshofi.

ratecard

Setiap tanggal 10 November, Indonesia merayakan Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa. Tanggal ini dipilih untuk mengenang pertempuran heroik di Surabaya pada tahun 1945, ketika rakyat Indonesia bersatu menghadapi pasukan Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda. Peristiwa ini menjadi simbol keberanian dan semangat juang yang tak tergoyahkan dari para pahlawan bangsa. Tak hanya di Surabaya, setiap daerah di Indonesia memiliki kisah kepahlawanan yang berperan penting dalam sejarah kemerdekaan.

Tahun ini 2024, peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada Minggu, 10 November, bertepatan dengan jadwal Car Free Day (CFD) di Jakarta. Untuk menghormati momen nasional ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan CFD di seluruh wilayah ibu kota. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap peringatan Hari Pahlawan, yang dianggap sebagai hari nasional dengan kegiatan spesial yang layak mendapat perhatian khusus.

Rutinitas masyarakat Indonesia memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan patriotik seperti upacara bendera, pementasan seni, hingga acara komunitas diadakan untuk menghidupkan kembali semangat juang para pahlawan. Di sekolah-sekolah, para siswa diperkenalkan kembali dengan sejarah perjuangan bangsa melalui aktivitas yang menarik dan edukatif. Bahkan di beberapa wilayah, masyarakat mengadakan parade dan pameran untuk menampilkan memorabilia bersejarah.

Dishub DKI Jakarta mengumumkan bahwa pembatalan CFD ini merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, yang memungkinkan kegiatan CFD dibatalkan jika ada acara nasional atau internasional khusus yang bertepatan pada hari tersebut. "Dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 dan untuk menghormati Hari Pahlawan, maka kegiatan HBKB pada 10 November 2024 ditiadakan," ujar Syafrin Liputo. Kebijakan ini berlaku di seluruh titik CFD Jakarta, termasuk kawasan protokol Sudirman-Thamrin, sebagaimana disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Kamis (07/11/2024).

Kebijakan ini mungkin menimbulkan rasa kehilangan bagi sebagian warga Jakarta yang kerap mengandalkan CFD sebagai momen untuk menikmati udara segar di tengah kesibukan kota. Meskipun demikian, Dishub memastikan bahwa pembatalan ini hanya berlaku untuk tanggal 10 November 2024 dan CFD akan kembali seperti biasa pada minggu berikutnya. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat mendukung dan memahami keputusan pemerintah sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan Indonesia.

(Gin)

Pilihan Untukmu